S1 Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Sebagai Perguruan Tinggi Swasta Di Riau Memiliki Satu Program Studi, yakni Program Studi Ilmu Hukum. Keberadaan Fakultas Hukum bersama dengan berdirinya Universitas Lancang Kuning Pada Tanggal 8 Juni 1982 di bawah Yayasan Raja Ali Haji Milik Pemerintah Propinsi Riau, Dari Aspek Legalitas Fakultas Hukum/Program Studi Ilmu Hukum Memperoleh Status Terakreditasi untuk Pertama kali dengan SK BAN PT No. 002/BAN/PT/AK-II/XII/1998. Dalam Perkembangannya Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning terus menerus melengkapi Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dan Mengadakan Perencanaan Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga sampai sekarang tetap mendapat penilaian yang Sangat Baik dan Berhasil Mempertahankan Status Terakreditasinya. Hal Ini Dibuktikan Dengan Diperolehnya Akreditasi Kembali Pada Tahun 2007 Dengan Nilai B Berdasarkan Surat Keputusan BAN PT dengan SK BAN PT No.017/BAN-PT/AK-X/S1/VIII/2007, Pada Tahun 2013 dengan Nilai A Berdasarkan Surat Keputusan BAN PT dengan SK BAN PT No.157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013 dan saat ini, Fakultas Hukum/ Program Studi Ilmu Hukum memperoleh Nilai A kembali berdasarkan SK BAN PT No. 591/SK/BAN-PT/SURV-BGD/S/III/2019. |
|
Vision | Menjadi Fakultas Hukum yang Berkualitas Di Tingkat Nasional Berlandaskan Budaya Melayu |
Mission |
|
Website Address | https://fh.unilak.ac.id/ |